Kepala KUA Kecamatan Simpang Alahan Mati Bertindak sebagai Khatib Sholat Jumat di Masjid Darussalam Kampung Kadok
Simpang Alahan Mati, Humas----- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Alahan Mati, Zakaria, bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Darussalam, Kampung Kadok, Nagari Simpang, Kecamatan Simpati. Kamis, 13/06/25
Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan tema penting: "Berhajilah Secara Legal dan Prosedural," mengingatkan jamaah tentang pentingnya menjalankan ibadah haji sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam nasihatnya kepada jamaah, Kepala KUA Simpati menegaskan bahwa haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan dengan niat ikhlas dan tata cara yang benar. Beliau mengingatkan bahwa perjalanan haji yang dilakukan secara ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi hukum maupun kenyamanan ibadah itu sendiri.
Sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah haji, Kepala KUA mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidakmemerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)
Beliau juga mengingatkan akan sabda Rasulullah ﷺ tentang pentingnya berhaji dengan cara yang benar: "Ambillah dariku manasik hajimu." (HR. Muslim)
Zakaria, mengajak seluruh jamaah yang berniat untuk menunaikan ibadah haji agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan segala persiapan dilakukan dengan baik. Dengan cara ini, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan keberkahan yang maksimal.
Pelaksanaan sholat Jumat berlangsung dengan khidmat, dan jamaah menyambut dengan antusias khutbah yang disampaikan. Semoga umat Muslim yang berniat berhaji diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan mampu meraih haji yang mabrur.(nv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar